Kami selaku pengelolah pengetahuankerendunia.blogspot.com mengucapkan selamat Hari Raya Natal 2013 & Tahun Baru 2014.............................PEMBERITAHUAN................................................................."pengetahuankerendunia.blogspot.com" menyediakan jasa iklan bagi Anda yang ingin menjual produk anda,silahkan memilih dan klik kotak iklan yang telah tersedia,,,,setelah itu Anda tinggal mengikuti petunjuk selanjutnya.....anda juga bisa memberikan saran anda atas blog ini melalui FaceBook yang sudah tertera pada layar samping kanan anda...^_^

Kamis, 24 Januari 2013

Pemerintah Pastikan Tak akan Larang Sunat bagi Perempuan

Pemerintah Indonesia tidak akan melarang sunat bagi perempuan meskipun Majelis Umum PBB meminta negara-negara di seluruh dunia melarang praktek mutilasi atau khitan pada alat kelamin perempuan.



AKARTA — Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa baru-baru ini meminta negara-negara di seluruh dunia melarang praktek mutilasi atau khitan pada alat kelamin perempuan. Praktek ini dianggap sebagai tindakan keji dan telah mengancam sekitar tiga juta gadis setiap tahunnya.

Meskipun ada permintaan tersebut, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta, Selasa menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan melarang sunat pada perempuan karena sunat perempuan  yang ada di Indonesia tidak sama dengan yang terjadi di Afrika.

Berdasarkan penelitian, menurut Nafisiah Mboi, sunat perempuan di Indonesia tidak menyebabkan kerusakan dan tidak menyebabkan dampak negatif pada anak perempuan itu sendiri. Selain itu, sunat perempuan yang ada di Indonesia merupakan bagian dari ketentuan agama Islam.

Sedangkan di Afrika, Female Genital Mutilation (mutilasi alat kelamin perempuan ) sangat melanggar hak asasi perempuan dan secara medis juga sangat buruk.

Dia juga menyatakan pihaknya tidak akan mencabut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tahun 2010 tentang sunat perempuan karena  tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada di Indonesia maupun aturan agama.




Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates